Rabu, 28/09/2016 22:40 WIB
Jakarta - Terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengaku sebagai pelaku.
Hal itu disampaikan Jessica dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan kopi bersianida, di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Dinas Rahasia AS Selidiki Ancaman Pembunuhan Anak Trump
Intelijen AS Ragu Soal Isu Ancaman Pembunuhan Trump oleh Iran di Turki
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur
Keyword : Jessica Kumala Wongso Wayan Mirna Salihin Pembunuhan Kopi Bersianida Otto Hasibuan Krishna Murt