Rabu, 28/09/2016 22:40 WIB
Jakarta - Terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengaku sebagai pelaku.
Hal itu disampaikan Jessica dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan kopi bersianida, di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Israel Tarik Militer di Tepi Barat usai Pembunuhan Jurnalis
Senator Paul Desak Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Serahkan Diri
KY Diminta Awasi Perkara Mahasiswi Unram NTB
Keyword : Jessica Kumala Wongso Wayan Mirna Salihin Pembunuhan Kopi Bersianida Otto Hasibuan Krishna Murt