Rabu, 28/09/2016 22:40 WIB
Jakarta - Terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengaku sebagai pelaku.
Hal itu disampaikan Jessica dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan kopi bersianida, di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Legislator NasDem Soroti Kejanggalan Vonis Seumur Hidup Muhammad Berlian
Pria Ini Bunuh Istri Lalu Jasadnya Dibakar di Kebun Binatang
Lebanon Kutuk Pembunuhan Jurnalis oleh Israel
Keyword : Jessica Kumala Wongso Wayan Mirna Salihin Pembunuhan Kopi Bersianida Otto Hasibuan Krishna Murt