Benarkah Krishna Murti Paksa Jessica Pembunuh Mirna?

Rabu, 28/09/2016 22:40 WIB

Jakarta - Terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengaku sebagai pelaku.

Hal itu disampaikan Jessica dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan kopi bersianida, di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Jessica mengatakan, saat itu Krishna Murti meminta untuk mengaku telah memasukkan racun sianida ke kopi Mirna. Jika mengaku, ungkap Jessica, Krishna menjamin hukuman ringan.

"Kamu mengaku saja, CCTV sudah ada dan diperbesar berkali-kali. Nanti paling hukumannya cuma tujuh tahun, dipotong sana-sini, bentar lagi juga keluar," kata Jessica mengulangi pernyataan Krishna.

Menurutnya, perbincangan itu dilakukan dalam pertemuan yang dilakukan empat mata di sebuah ruangan di Polda. Bahkan, kata Jessica, Krishna mempertaruhkan jabatan untuk menjadikan dirinya tersangka.

"Saya sebenarnya bingung bagaimana menangkap kamu. Namun saya harus yakin dan mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka," jelas Krishna seperti ditirukan Jessica.

TERKINI
Satu Senior STIP Jakarta Resmi Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Taruna Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek