Rabu, 28/09/2016 22:40 WIB
Jakarta - Terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengaku sebagai pelaku.
Hal itu disampaikan Jessica dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan kopi bersianida, di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Pria Asing Tewas Dekat Stadion jelang Spurs vs Forest
Tak Lantik Ketua DPC Jaksel Terpilih, Otto Hasibuan Dituding Arogan
Gelar Perkara, Ibu Tega Bunuh Anaknya Sendiri di Bekasi Jadi Tersangka
Keyword : Jessica Kumala Wongso Wayan Mirna Salihin Pembunuhan Kopi Bersianida Otto Hasibuan Krishna Murt