Wajah Reza Artamevia Berbaju Tahanan dengan Urine Positif

Minggu, 06/09/2020 20:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Reza Artamevia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine penyanyi bersuara seksi ini. .

“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan Amphetamine atau sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Yusri menjelaskan, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas” ini ditangkap saat tengah berada salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur.

“RA ditangkap pada Jumat, (4/9/2020) kemarin. Yang bersangkutan kita amankan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia diamankan polisi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diciduk polisi di Jakarta. Rencananya, polisi akan merilis penangkapan RA, pada Minggu (6/9/2020) pagi.

TERKINI
Berbagai Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan yang Dianjurkan Inilah Lima Negara Penghasil Keju Terbaik di Dunia 5 Jenis Keju Terpopuler di Dunia yang Wajib Diketahui Asal-usul dan Makna di Balik Perayaan Hari Keju Sedunia Setiap 4 Juni