Wajah Reza Artamevia Berbaju Tahanan dengan Urine Positif

Minggu, 06/09/2020 20:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Reza Artamevia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine penyanyi bersuara seksi ini. .

“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan Amphetamine atau sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Yusri menjelaskan, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas” ini ditangkap saat tengah berada salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur.

“RA ditangkap pada Jumat, (4/9/2020) kemarin. Yang bersangkutan kita amankan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia diamankan polisi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diciduk polisi di Jakarta. Rencananya, polisi akan merilis penangkapan RA, pada Minggu (6/9/2020) pagi.

TERKINI
Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Jamin Terjangkau dan Akses Merata Cek 3 Rekomendasi Software AI untuk Pembuatan Animasi Tekan Dweeling Time, Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat Komisi III: Kasus Upal SGD400 Ribu Bisa Rusak Citra Indonesia