Senin, 31/08/2020 21:40 WIB
JurnasTV - Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia terkait dengan Pengambilan Keputusan Tk. I Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Komisi III DPR RI Meminta Penjelasan Mengenai:
1. Pengantar Pimpinan Komisi III DPR RI;
2. Laporan Pimpinan Panja RUU tentang Mahkamah Konstitusi;
3. Pembacaan Naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi;
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
DPR Terima 9.205 Pengaduan Masyarakat, Puan: Seluruhnya Ditindaklanjuti
4. Pendapat Akhir Mini Fraksi-fraksi dan Pemerintah;
5. Penandatanganan Naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi; dan
6. Pengambilan Keputusan untuk melanjutkan pada Pembicaraan Tk, II/Rapat Paripurna.