Sekjen DPR: Masa Pensiun Harus Dilalui dengan Suka Cita

Jum'at, 28/08/2020 17:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan masa pensiun atau purnabakti bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari pengabdian yang baru bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, Indra berharap agar setiap PNS yang memasuki masa purnabakti harus melalui dengan penuh suka cita.

“Masa Pensiun atau masa purna bhakti merupakan siklus biasa yang akan dialami oleh semua PNS. Namun tidak semua orang bisa memasuki masa purnabakti dengan baik. Sehingga bisa dikatakan masa pensiun menjadi capaian tertinggi seorang PNS di lingkungan birokrasi. Oleh karena itu hendaknya masa pensiun ini dilalui dengan suka cita,” papar Indra usai melepas enam orang PNS yang memasuki masa pensiun per tanggal 1 September 2020 mendatang, di ruang rapat Sekjen DPR RI, Jakarta, Jumat (28/8).

Ditambahkannya, masa pensiun merupakan anugerah setelah melewati masa pengabdian puluhan tahun dalam lingkungan birokrasi. Semoga pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan kepada negara menjadi ladang amal kebaikan. Meski demikian, memasuki masa pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan menjadi awal dari pengabdian baru di tengah-tengah masyarakat luas.

Bahkan untuk bisa lebih berkarya di masa pensiun, Indra berharap pegawai Setjen DPR RI yang telah memasuki masa pensiun untuk bisa aktif bergabung dalam Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen (P3S) DPR RI. Dimana, P3S merupakan wadah bagi para pegawai yang pensiun untuk terus bisa berkarya dan menjadi suatu forum untuk menjaga silaturahmi antar sesama pensiunan dan juga dengan pegawai Setjen DPR RI.

Pada kesempatan itu Indra juga mengapresiasi PT Taspen yang menaungi para pensiunan. Belakangan ini, PT Taspen melakukan pendekatan yang berbeda, yakni dengan jemput bola mendatangi PNS yang akan masuk masa pensiun. Dengan kata lain per tanggal 1 september 2020 mendatang para pensiunan yang baru saja memasuki masa purnabaktinya akan di-cover segala sesuatunya oleh PT Taspen.

“Ya, kami berterimakasih kepada PT Taspen yang saat ini sudah melakukan pendekatan yang berbeda. Taspen melakukan jemput bola. Dimana per tanggal 1 september 2020 hak-hak seluruh pensiunan langsung diberikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan penjelasan yang tadi sempat dikatakan oleh Pak Sofyan, perwakilan dari PT Taspen agar para pensiunan mengabaikan berita burung yang mengatakan akan adanya pembagian deviden dan segala macamnya. Karena jelas PT Taspen bukan perusahaan korporasi, sehingga tidak ada deviden dan semacamnya. Sosialisasi tersebut tentu sangat bermanfaat,” pungkas Indra.

Adapun keenam PNS yang akan memasuki masa pensiun tersebut adalah Hernu Sayoko, Bunyamin, Ma’an, Sutikno, Yusuf dan Agus Salim. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Inspektur Utama Setyanta Nugraha, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Setjen DPR RI, Pengurus KORPRI DPR RI, Pengurus P3S, Dharma Wanita, serta Perwakilan PT Taspen yang turut memberikan sambutan dan penjelasan secara virtual.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan, 13 pegawai KPK telah dinyatakan positif corona. Sehingga, total keseluruhan pegawai KPK yang dinyatakan positif mencapai 23 orang.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce