Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan

Selasa, 25/08/2020 19:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melanjutkan sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.   Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang akan dilanjut pekan depan, Senin (31/8).   "Sidang etik utk pak FB masih akan dilanjutkan,” kata Syamsuddin saat di konfirmasi, Selasa (25/8).   Syamsuddin mengatakan, alasan berlanjutnya sidang etik dikarenakan adanya saksi lain yang belum hadir.   "Karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir,” kata Syamsuddin.   Adapun dalam sidang etik tersebut, Dewas KPK telah menyiapkan enam orang saksi untuk kasus tersebut. Dimana, dua orang diantaranya telah menghadiri sidang hari ini, Selasa (25/8).   Selain itu, empat saksi lain akan hadir dalam sidang pekan depan, termasuk Firli Bahuri sebagai terperiksa.   Firli Bajuri diadukan oleh  Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman kepada Dewas KPK karena diduga melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter saat perjalanan Palembang ke Baturaja.   Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2