Selasa, 25/08/2020 12:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta posisi Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti apabila terbukti melanggar kode etik. Menurutnya, Firli Bahuri cukup sebagai wakil ketua KPK. "Saya sampaikan juga jika ini nanti dugaan melanggar saya memohon pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain" kata Boyamin, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Selain itu, Boyamin enggan membuka materi apa saja yang disebutkan dalam sidang tersebut. Menurutnya, aduan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Fikri sebagai bentuk kepedulian kepada KPK.
Ketua KPK Minta Jajaran Awasi Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Jadi Saksi di MKD, Waka KWP: Hoaks, Anggota DPR Joget karena Kenaikan Gaji
Sidang Anggota DPR nonaktif Dilanjutkan, MKD Gali Keterangan Saksi dan Ahli