Selasa, 25/08/2020 12:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta posisi Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti apabila terbukti melanggar kode etik. Menurutnya, Firli Bahuri cukup sebagai wakil ketua KPK. "Saya sampaikan juga jika ini nanti dugaan melanggar saya memohon pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain" kata Boyamin, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Selain itu, Boyamin enggan membuka materi apa saja yang disebutkan dalam sidang tersebut. Menurutnya, aduan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Fikri sebagai bentuk kepedulian kepada KPK.
Dewas KPK: Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
Dewas Bakal Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar ke SYL untuk Urus Masalah di KPK