Senin, 26/09/2016 16:41 WIB
Jakarta – Para anggota DPR RI nampaknya harus mulai was-was. Pasalnya, Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR dari Fraksi Perjuangan yang divonis 4,5 tahun penjara kasus suap anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan beberkan keterlibatan anggota DPR lainnya.
"Kalau untuk urusan adil itu urusan Allah ya, konsekuensi sebagai `justice collaborator` adalah membantu KPK membuka kasus di Komisi V ini sampai gamblang, sampai selesai," kata Damayanti usai sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Jakarta.
Iran Dilaporkan Siap Hadapi Invasi Darat Amerika Serikat
IRGC Sebut Jalur Selatan Selat Hormuz Telah Dipasangi Ranjau
Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah?
Keyword : KPK Kasus suapDamayanti Wisnu Putranti DPR Jurnas.com