Rabu, 19/08/2020 14:47 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta dinyatakan positif terkena Covid-19.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Israel Sebut Operasi Militer terhadap Hizbullah Belum Selesai
Berbagai Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
David Alonso Merapat ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027
Keyword : HakimPN Jakarta PusatCovid-19