Rabu, 19/08/2020 14:47 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta dinyatakan positif terkena Covid-19.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Menaker Ajak Tanoto Scholars Tanamkan Growth Mindset agar Sukses
Ini 3 Ayat Al-Qur`an yang Tegas Melarang Praktik Korupsi dan Suap
Iran Janji Balas `Mata Ganti Mata` Jika AS Nekat Serang Infrastrukturnya
Keyword : HakimPN Jakarta PusatCovid-19