Rabu, 19/08/2020 14:47 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta dinyatakan positif terkena Covid-19.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran
Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu Terkait Izin WNA
Keyword : HakimPN Jakarta PusatCovid-19