Pemerintah Diminta Realisasikan Kebutuhan Anggaran DPR

Selasa, 18/08/2020 19:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan masih banyak kekurangan yang harus dicapai oleh pemerintah, terutama dalam sektor pendapatan negara maupun pertumbuhan ekonomi.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN tahun 2019, Dimyati meminta agar Menteri Keuangan selaku perwakilan dari pemerintah dapat segera merealisasikan anggaran untuk lembaga DPR sesuai dengan keputusan yang telah disepakati bersama.

"Kalau negara ini ingin maju dan kuat maka legislatifnya harus kuat. Kalau DPR RI kuat maka tugas pokok fungsinya automatically pajak impact. Pada Rapat Paripurna 5 Mei 2020 yang lalu telah menetapkan usulan RKA untuk DPR RI yakni sebesar Rp 7,5 triliun. Tetapi saya melihat pada laporan yang disampaikan pemerintah, hal tersebut masih jauh yakni baru sebessar 5,4 triliun rupiah. Saya berharap pemerintah untuk betul-betul merealisasikan harapan itu," ucap Dimyati di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).

Dimyati mengatakan, jika melihat problem negara ini, kedepan maka akan semakin besar dan semakin kuat.

"Tahun 2021, memperhatikan situasi dan kondisi yang ada, diperlukan kerja keras apalagi di tengah (bayang-bayang) Resesi ekonomi dan pandemi covid 19," paparnya. Oleh karena itu, seyogyanya anggaran tersebut bisa direalisasikan. Sebab sesungguhnya anggaran tersebut adalah mandatori gaji dan tunjangan.

"Maka kalau ini masih di bawah, bagaimana kami bisa meningkatkan kinerja menuju parlemen yang modern untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pemerintah. Dan juga bagaimana kita membuat peraturan perundang-undangan yang bagus dan kuat. Saya berharap (kebutuhan anggaran) direalisasikan. Di lingkungan DPR sendiri ada dua satker, yakni satker dewan dan satker setjen," pungkasnya.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu