Menristek: Drone Buatan Indonesia Diuji Coba Tahun Depan

Kamis, 13/08/2020 19:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan dan Inovasi Riset Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pengembangan pesawat tanpa awak (drone) militer buatan anak bangsa saat ini sedang berjalan.

Dia memperkirakan inovasi yang masuk dalam Program Riset Nasional (PRN) 2020-2024 tersebut akan menjalani penerbangan uji cobanya pada awal tahun depan.

"Drone saat ini sudah roll out, kita menunggu first flightnya, mungkin awal tahun depan," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PRN via konferensi virtual pada Kamis (13/8).

Selain drone militer, lanjut Bambang, berbagai inovasi lain juga masuk dalam PRN 2020-2024, yang merupakan bagian dari implementasi Rencana Induk Riset Nasional 2019-2045.

Sejumlah inovasi tersebut ialah pengembangan bahan bakar sawit, garam industri terintegrasi di Gresik, teknologi pengalengan makanan tradisional, pengembangan pesawat penumpang jarak pendek dan menengah, hingga teknologi kapal pelat datar.

"Bahan bakar nabati saat ini sudah diformulasikan katalisnya. Tinggal diproduksi dalam jumlah besar, dan saat ini sedang uji coba untuk diesel bio carbon, dan membangun pabrik mini," papar Bambang.

Adapun di tengah pandemi Covid-19, Bambang menyebut PRN juga memasukkan pengembangan inovasi di bidang kesehatan, antara lain percepatan Vaksin Merah Putih hingga pembuatan alat kesehatan.

"Vaksin ini sudah dimulai Maret kemarin, dan sampai saat ini sedang menyiapkan kloning dari proteinnya, yang nanti akan diuji coba ke mamalia, sebelum masuk ke uji klinis ke manusia," kata Menristek/BRIN.

"Kita harap proses kloning ini berjalan lancar, sehingga ketika nanti diuji coba ke hewan mungkin makan waktu satu bulan, bila efektif, bisa mulai diujicobakan ke manusia," tandas dia.

TERKINI
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba