Habis Anji, Polda Metro Akan Minta Keterangan Saksi Ahli dari IDI

Rabu, 12/08/2020 16:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terkait kasus dugaan hoax temuan “obat corona” di YouTube Duniamanji yang meoibatkan Anji dan Hadi Pranoto, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli.

“Ada beberapa saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, Kombes Yusri juga menyebut pihaknya akan memangil dua orang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Dua dokter dari Ikatan Dokter Indonesia juga kami panggil untuk diperiksa," ungkap Yusri.

Diketahui, musisi Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan ‘obat Corona’. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor Muannas yang juga Ketua Cyber Indonesia

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih