AMTI Minta Pemerintah Lindungi IHT

Kamis, 06/08/2020 15:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo terus mendorong pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap pihak yang tergantung terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).

Dorongan itu kembali disampaikan pada Seminar Daring Tobacco Series#2 yang bertema "Menilik Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau Sebagai Sektor Padat Karya" Kamis (9/7).

Budidoyo mengatakan, sektor IHT memberikan kontribusi yang tidak kecil terhadap negara. Disamping penyerapan tenaga kerja yang besar, juga memberikan penerimaan negara yang besar.

"Nah, ini harus diakui. Jangan seperti tidak diakui. Kami berharap pemerintah atau siapapun secara objektif melihat kondisi ini. Sehingga, tidak dibombastin dengan berbagai macam isu," ujar Budidoyo.

Budidoyo menyampaikan, salah satu kelebihan IHT, yaitu saat sejumlah industri mengalami goncangan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi COVID-19, IHT justru tetap dapat mempertahankan para tenaga kerjanya.

"Kita melihat industri yang lain itu mengalami goncangan besar, termasuk ada PHK. Namun, di sektor IHT, kita memang diharuskan tidak melakukan PHK, alhamdulillah kita bisa mempertahankan itu dengan baik, semoga kinerja ini terus bertambah dan dipertahankan," ujarnya.

Meski memberikan sumbangsi yang besar, faktanya IHT masih dihadapkan berbagai tekanan dari beberapa regulasi dalam negeri dan juga tekanan dari pihak luar yang tidak menyukasi industri tersebut.

Dari sisi regulasi, seperti revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 yang mengharuskan perluasan gambar kesehatan hingga 90%, melarang iklan dan promosi rokok dan mengetatkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

Selanjutnya, masalah intervensi dari luar seperti ratifikasi konvensi pengendalian masalah tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

"Nah, ini menurut kami menjadi tatanan. Jadi kami mohon terutama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) soal ratifikasi FCTC ini bagi kami menjadi masalah besar," ujar Budidoyo.

"Kami tetap berharap kedua kementerian inibisa tetap melindungi nasib IHT tembakau," tegasnya.

Selanjutnya, Budidoyo juga meminta pemerintah agar segera mengendalikan isu-isu yang dapat merugikan pengusaha tembakau lokal seperti adanya gagasan menaikkan harga rokok menjadi Rp100.000.

"Misalnya kemarin lontaran gagasan Menteri Sosial soal harga rokok Rp100.000. Kalau Indonesia pendapatan per kapita seperti Singapura ya, sah-saha saja. Ini kan tidak, kita masih sepersepuluh dari Singapura. Hal-hal seperti ini mestinya dikurangi, sehingga tidak menambah beban kami apalagi di masa COVID-19 ini," ujar Budidoyo.

 

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya