Rabu, 05/08/2020 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal beri bantuan uang tunai kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.
Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.
Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar
Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce!
Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic
Keyword : Joko WidodoPemulihan EkonomiPegawai