Iran Sanksi Pejabat AS di Bawah UU Antiteror

Senin, 03/08/2020 06:34 WIB

Teheran, Jurnas.com - Pemerintah Iran menjatuhkan sanksi terhadap ajudan mantan penasihat keamanan nasional Presiden Donald Trump, John Bolton, yang juga anggota Foundation for Defense of Democracies (FDD), di bawah undang-undang anti-terorisme Republik Islam.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (3/8), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran mengatakan Richard Goldberg, anggota FDD yang berbasis di Washington dan mantan pembantu Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton akan dikenakan sanksi.

Kemenlu Iran menggarisbawahi dalam pernyataan, sanksi tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) pasal 4 dan 5 tentang Memerangi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Aksi Petualang dan Teroris AS di Wilayah tersebut, yang disahkan Parlemen Iran pada 2017.

"Untuk mencapai tujuan UU tersebut dalam menjatuhkan sanksi pada individu AS yang secara aktif terlibat dalam terorisme ekonomi terhadap kepentingan pemerintah dan warga Iran, Richard Goldberg, seorang afiliasi untuk FDD dan mantan asisten pada Penasihat keamanan nasional AS, John Bolton, akan ditempatkan di bawah sanksi yang diatur dalam pasal 6 hingga 8 undang-undang tersebut," kata pernyataan itu.

Ketegangan antara Washington dan Teheran memasuki fase baru ketika pada Mei 2018, Trump secara sepihak menarik negaranya dari perjanjian nuklir 2015, yang ditandatangai antara Iran dan enam negara adidaya lainnya.

Setelah menarik keluar negaranya perjanjian yang juga dikenal Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), Washington melepaskan sejumlah sanksi ekonomi terhadap Iran.

Saat ini sedang meningkatkan upaya untuk membunuh JCPOA sepenuhnya dengan mendorong pihak-pihak yang tersisa ke perjanjian multilateral untuk memperpanjang embargo senjata PBB di Teheran.

Baru-baru ini, Goldberg mengatakan, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dapat membujuk Rusia untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran sesuai isi JCPOA.

Menurutnya, tidak akan ada gunanya untuk mempertahankan kesepakatan, yang dicapai di bawah mantan presiden AS, Barack Obama, karena itu akan memungkinkan Iran untuk mengembangkan senjata nuklir, ketika pembatasan kesepakatan dihapus. (Press TV)

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce