7 Hari Operasi Patuh Jaya, 2.736 Kendaraan Ditilang

Kamis, 30/07/2020 14:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berjalan 7 hari. Terhitung hingga kemarin,  dari data yang ada,  Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 2.736 kendaraan yang melanggar ketertiban di jalan umum.

“Untuk hasil anev (rapat) Operasi Patuh Jaya 2020 di hari ketujuh, jumlah penindakan tilang sejumlah 2.736," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Kemudian sebanyak 5.252 pelanggar lalu lintas hanya diberikan tindakan berupa teguran oleh pihak kepolisian. Peneguran tanpa tilang itu dilakukan polisi secara situasional.

Fahri juga menyebut kendaraan yang paling banyak melanggar masih didominasi pengendara sepeda motor. Dia juga menyebut jenis pelanggaran yang sering dilanggar adalah melawan arus lalu lintas.

“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 818 pelanggaran," beber Fahri.

Ia juga mengatakan untuk kendaraan yang paling banyak melanggar di kawasan Jakarta Pusat.

“Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat," kata Fahri.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi