Selasa, 21/07/2020 17:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Selama proses penyidikan terkait kasus narkoba artis seksi Catherine Wilson, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mendapatkan alasan subjektik dari tersangka.
“Sama seperti kasus yang lainnya dia menggunakan barang haram itu karena merasa suntuk dan sepi job selama Pandemi Covid-19,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
”Kita dalami terus pemeriksaannya ya. Sampai saat ini masih dibutuhkan keterangan darnya (Tersangka),” sambung Yusri Yunus.
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari
Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department
Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan
Diketahui, Keket begitu Catherine Wilson biasa disapa, diamankan tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2020) kemarin di kediamannya di kawasan Cinere, Depok.
Dari tangan Catherine polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 1,09 gram.
Keyword : Kabar Artis Catherine Wilson Pandemi Covid-19