Senin, 19/09/2016 20:07 WIB
Jakarta - Perum Bulog mengancam akan mendepak perusahaan distributor gula yang menyuap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. CV Semesta Berjaya milik pasangan suami istri Xaveriandy Sutanto (XSS) dan Memi (MMI) ini memang merupakan mitra kerja Bulog dalam mendistribusikan gula.
Pelaksana tugas Direktur Utama Perum Bulog Wahyu menegaskan pihaknya siap melayangkan sanksi kepada perusahan itu bila nanti terbukti menyuap Irman Gusman untuk memuluskan kuota impor gula.
"Kalau bermasalah dengan hukun akan diberikan sanksi berupa pemberhentian anggota kemitraan dari Bulog," tegas Wahyu di kantor Bulog, jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Ia menyatakan Bulog mendalami keterkaitan CV SB dengan kasus yang saat ini tengah diurus KPK. Sejauh ini, kata Wahyu, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak CV SB demi kepentingan penyidikan.
KPK Sita Barang Bukti dari Kantor Bupati hingga DPRD Kuansing
BGN Belum Mau Bahas Anggaran MBG, Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola
KPK Minta BGN Jalankan 10 Rekomendasi Perbaikan Program MBG
"Sudah kita panggil. Sudah dua hari kemarin lakukan komunikasi," ucapnya.