Selasa, 14/07/2020 13:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan tindakan penilangan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di masa PSBB Transisi. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
"Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa, seperti sebelum Pandemi Covid-19," kata AKBP Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
MUI DKI Jakarta Bakal Sikapi Perubahan Usai Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota
Anwar Iskandar Lantik Pengurus MUI DKI Jakarta 2023-2028
Pemprov DKI Catat 1.038 Pendatang Baru Tiba di Jakarta
Keyword : Lalu LintasDKI JakartaPolda Metro