Mulai 24 Juli, Inggris Wajibkan Setiap Toko Sediakan Masker

Selasa, 14/07/2020 08:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Inggris mewajibkan setiap toko-toko di seluruh wilayah menyediakan masker mulai 24 Juli sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus corona baru atau covid-19.

Dalam laporan Downing Street bahwa pada 15 Juni lalu, pemerintah Inggris mewajibkan penggunaan masker wajah pada setiap penumpang transportasi umum.

"Ada bukti yang semakin kuat bahwa mengenakan penutup wajah di ruang tertutup membantu melindungi individu dan orang-orang di sekitar mereka dari coronavirus. Perdana menteri telah jelas bahwa orang-orang harus mengenakan penutup wajah di toko toko dan kami akan membuat ini wajib dari 24 Juli, "kata juru bicara Downing Street

Langkah-langkah ini akan diberlakukan dengan penjagaan ketat oleh polisi di wilayah Inggri, dengan siapa pun mengabaikan mereka dengan risiko denda hingga 100 pound (S 125).

Sampai saat ini, otoritas kesehatan lnggris melaporkan lebih dari 2.90.000 kasus COVlD-19 yang dikonfirmasi laboratorium, termasuk hampir 45.000 kematian terkait. 

TERKINI
Ilmuwan Kini Bisa "Mengedit" Sirkuit Otak untuk Meningkatkan Daya Ingat Studi: Kesepian Bisa Ganggu Daya Ingat, tapi Tidak Sebabkan Demensia Mendes Puji Jaga Desa, Lindungi Kades dari Oknum Ganggu Pembangunan Desa Australia-Jepang Teken Kesepakatan Kapal Perang Senilai Rp119 Triliun