Soal Reklamasi, Luhut dan Ahok Seret Jokowi Langgar Hukum

Jum'at, 16/09/2016 11:45 WIB

Jakarta - Cara kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang membawa nama Presiden Joko Widodo dalam megaproyek reklamasi Teluk Jakarta sangat keterlaluan.

Sekretaris Jenderal ProDEM Satyo P mengatakan, kewibawaan dan marwah kepala negara menjadi taruhan akibat langkah Luhut yang sangat gegabah ini.

“Kalau begitu, Presiden ikut ditarik oleh Ahok dan Menko Maritim Luhut Panjaitan masuk jurang pelanggaran hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/9).

Menyeret dan membawa nama Presiden jelas-jelas menjadi bencana bagi negara. Apalagi kebijakan yang dilakukan telah cacat hukum, yakni reklamasi teluk Jakarta.

Sebelumnya, Luhut mengaku sudah mendapat perintah Presiden Jokowi dan berkordinasi dengan Ahok dalam melanjutkan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Ya pasti, itu perintah presiden, bahwa nelayan harus diurus," katanya.

TERKINI
Harga Bahan Pokok Hari Ini, Cabai Rawit Rp75.750/kg Mengenal Tiga Tokoh Pencetus Piala Dunia, Siapa Saja? Kenapa Muharram Disebut Bulan Suro di Jawa? Simak Sejarah hingga Maknanya Bukan Brasil, Ini Negara Pertama yang Menang Piala Dunia