Soal Reklamasi, Luhut dan Ahok Seret Jokowi Langgar Hukum

Jum'at, 16/09/2016 11:45 WIB

Jakarta - Cara kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang membawa nama Presiden Joko Widodo dalam megaproyek reklamasi Teluk Jakarta sangat keterlaluan.

Sekretaris Jenderal ProDEM Satyo P mengatakan, kewibawaan dan marwah kepala negara menjadi taruhan akibat langkah Luhut yang sangat gegabah ini.

“Kalau begitu, Presiden ikut ditarik oleh Ahok dan Menko Maritim Luhut Panjaitan masuk jurang pelanggaran hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/9).

Menyeret dan membawa nama Presiden jelas-jelas menjadi bencana bagi negara. Apalagi kebijakan yang dilakukan telah cacat hukum, yakni reklamasi teluk Jakarta.

Sebelumnya, Luhut mengaku sudah mendapat perintah Presiden Jokowi dan berkordinasi dengan Ahok dalam melanjutkan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Ya pasti, itu perintah presiden, bahwa nelayan harus diurus," katanya.

TERKINI
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Kompak Naik Ini Tempat yang Paling Disukai Jin di Dalam dan Sekitar Rumah Ini Gejala yang Menandakan Tubuhmu Kekurangan Protein 8 Ide Lomba 17 Agustusan Anti Mainstream yang Bikin Heboh