Soal Reklamasi, Luhut dan Ahok Seret Jokowi Langgar Hukum

Jum'at, 16/09/2016 11:45 WIB

Jakarta - Cara kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang membawa nama Presiden Joko Widodo dalam megaproyek reklamasi Teluk Jakarta sangat keterlaluan.

Sekretaris Jenderal ProDEM Satyo P mengatakan, kewibawaan dan marwah kepala negara menjadi taruhan akibat langkah Luhut yang sangat gegabah ini.

“Kalau begitu, Presiden ikut ditarik oleh Ahok dan Menko Maritim Luhut Panjaitan masuk jurang pelanggaran hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/9).

Menyeret dan membawa nama Presiden jelas-jelas menjadi bencana bagi negara. Apalagi kebijakan yang dilakukan telah cacat hukum, yakni reklamasi teluk Jakarta.

Sebelumnya, Luhut mengaku sudah mendapat perintah Presiden Jokowi dan berkordinasi dengan Ahok dalam melanjutkan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Ya pasti, itu perintah presiden, bahwa nelayan harus diurus," katanya.

TERKINI
Berbagai Manfaat Jika Kamu Membaca Buku Secara Rutin Ini 5 Gol Penalti Paling `Enggak Sopan` di Sepak Bola Mengenal Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan Muslim dan Bapak Pendidikan Nasional 10 Contoh Ucapan Hardiknas 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Medsos