Kamis, 02/07/2020 12:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kriteria usia pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebabm usia dinilai tidak mencerminkan dunia pendidikan untuk dijadikan kriteria PPDB DKI.
Politikus PKB itu meminta, agar kriteria usia pada PPDB DKI Jakarta dihilangkan.
"Kita minta kriteria umur ini ditinjau ulang untuk tahun selanjutnya, karena tidak mencerminkan dunia pendidikan, kita minta kriteria lebih kualitatif, akademik," kata Syaiful, kepada wartawan, Jakarta Rabu (1/7).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi yang lebih akademik dalam PPDB. Ia merekomendasikan kriteria akademik tersebut harus dikedepankan.
Tata Ulang Sistem Pendidikan, Atasi Kesenjangan Lulusan dan Lapangan Kerja
RUU Perampasan Aset Harus Eksplisit Cegah Penyalahgunaan Politik
Benny Demokrat Minta Maaf Sebut Wartawan Otak Kamu Ada Gak
"Harus ada kriteria kualitatif dan lebih akademik, contoh misalnya karya ilmiah murid, setelah nanti prestasi, sebelum umur itu karya ilmiah," katanya.
"Kita minta Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi terhadap PPDB DKI, dengan cara menambah ruang kelas dan atau membuat atau membangun sekolah baru," demikian Syaiful.
Keyword : Warta DPR Komisi X DPR Pendidikan