Senin, 29/06/2020 13:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dua orang kelompok John Kei yang ikut terlibat dalam kasus penyerangan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali diamankan Polda Metro Jaya.
Kedua orang tersebut berinisial PM alias O dan ARK alias G. Hingga kini total sudah 39 orang kelompok John Kei yang ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Polda Metro Sebut John Kei Gunakan Handphone di Penjara, Lapas Salemba Lakukan Penyelidikan
Keyword : John KeiSerahkan DiriYusri Yunus