Forum Ulama dan Kiai Betawi Dorong Proses Hukum Pembakaran Bendera PDIP

Jum'at, 26/06/2020 21:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Forum Ulama dan Kiai Betawi mengecam pembakaran bendera PDI Perjuangan dan mendorong aparat penegakan hukum untuk memproses para pelaku pembakar tersebut.

Sikap para ulama dan kiai Betawi ini disampaikan dalam pernyataan sikap Forum Ulama dan Kiai Betawi, yang ditandatangani oleh Abuya KH. Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH. Dr. Yusuf Hidayat, MAKH, Achmad Zarkasyi Ishaq S.Sos, Drs. H. Saefuddin MS, dan Drs. H. Zainal Arifin Naim

Juru bicara para kiai, Zainul Arifin Naim menyatakan pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Hal tersebut menunjukkan, bahwa Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majles Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain," ungkap H.Zainal Arifin Naim, Jumat (27/6/2020).

Karenanya, para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana. Yakni dengan menggunakan proses dialog dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai perbedaan, khususnya dalam menyikapi polemik tentang RUU HIP.

"Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi," ujarnya.

Lebih jauh, para kiai meminta kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.

"Kami para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras dan menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan kita," ujarnya.

"Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," pungkasnya.

Dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, memprotes RUU HIP dan membakar bendera PDIP.

Aksi tersebut mengundang protes dari kader PDIP seluruh Indonesia. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke Aparat Penegakan Hukum.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara