Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Narkoba

Selasa, 23/06/2020 17:03 WIB

Jakarta - Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6). Beredar informasi, aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," tegas Herman, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (23/6).

Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP).

Diketahui, Agus Purnady belum lama ini juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Pidana Khusus (Dirpidsus) di Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait dengan dugaan korupsi importasi tekstil di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya