Rabu, 14/09/2016 14:15 WIB
Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media, Johan Budi SP sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ketemu Humas (KPK). Bicarakan soal kehumasan saja," ujar Johan usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Johan menjelaskan kepada Humas KPK soal teknik menyampaikan informasi dan pemberitaan. Dia memberi sejumlah masukan terkait hal tersebut.
"Masukannya yang baik-baik saja. Masukannya menjaga hubungan dengan media. Sebab media itu kan partner strategis buat KPK. Segala informasi yang dibutuhkan sama teman-teman media itu harus dikasih akses, tapi tentu itu yang hanya bisa dikasihkan saja," kata Johan.
Selain soal kehumasan, Johan juga berbicara soal Archandra Tahar yang sudah kembali mendapat status WNI-nya. Termasuk soal kemungkinan Archandra menjabat kembali sebagai Menteri ESDM.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood
Apalagi, kata Johan, Presiden sudah mendapat laporan soal Archandra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Sampai kemarin yah, kemarin itu maksudnya hari Selasa, masih belum ada keputusan apapun. Presiden memang telah menerima informasi dari Menkumham, semacam laporan dalam bentuk tertulis. Itu saja yang bisa saya sampaikan," ujar Johan.
Keyword : Johan Budi SP Arcandra Tahar KPK