Senin, 08/06/2020 14:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Layanan ojol seperti Go-ride dari Gojek dan Grab Bike dari Grab sudah dapat diakses seperti sebelum masa Corona. Para penumpang wajib memperhatikan protokol kesehatan ketika ingin mengakses layanan transportasi umum ini. Dari keterangan aplikasi Gojek, untuk meminimalisir penyebaran dan penularan virus Corona, penumpang dapat membawa helm sendiri.
"Jika menggunakan helm Go-Ride, sanitasi tangan dengan pembersih mengandung alkohol minimal 60 persen sebelum dan sesudah pemakaian," bunyi anjuran tersebut.
Perpres Transportasi Daring Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Dasco Sebut Perpres Ojol Tak Hanya Atur Angkutan Penumpang
Ketua DPR Sebut Perpres Ojol Diproses Setelah Ada Keputusan Terbaik
Keyword : Angkut Penumpang Ojek Online PSBB Transisi