Yes, Ojol Sudah Bisa Angkut Penumpang

Senin, 08/06/2020 14:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Layanan ojol seperti Go-ride dari Gojek dan Grab Bike dari Grab sudah dapat diakses seperti sebelum masa Corona. Para penumpang wajib memperhatikan protokol kesehatan ketika ingin mengakses layanan transportasi umum ini. Dari keterangan aplikasi Gojek, untuk meminimalisir penyebaran dan penularan virus Corona, penumpang dapat membawa helm sendiri.

"Jika menggunakan helm Go-Ride, sanitasi tangan dengan pembersih mengandung alkohol minimal 60 persen sebelum dan sesudah pemakaian," bunyi anjuran tersebut.

Diingatkan juga untuk selalu pakai masker saat berkendara, menutup mulut dan hidung dengan siku bagian dalam saat batuk, hindari menyentuh wajah selama perjalanan, cuci tangan dengan air dan sabun minimal 20 detik sesudah berkendara, dan melakukan pembayaran cashless untuk meminimalisir kontak langsung dengan orang lain.

Grab juga melakukan imbauan yang sama. Penumpangnya selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan jasa Grab Bike dan membatasi interaksi antara penumpang dan pengemudi.

"Saat dalam perjalanan GrabBike, peganglah pegangan tangan di bagian belakang jok, bukan berpegang kepada Mitra Pengemudi," tulis aplikasi tersebut.

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Pergub tersebut mengatur soal pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil genap untuk kendaraan motor dan mobil.

Meski demikian, angkutan umum termasuk ojek dan taksi online (ojol) dikecualikan dari ganjil genap di masa transisi ini.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya