Rabu, 07/09/2016 22:24 WIB
Jakarta - jurnas.com/tags/Archandra Tahar/" style="text-decoration:none;color:red;">Archandra Tahar dianggap tidak layak menjabat sebagai menteri di Kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, bekas jurnas.com/tags/Menteri ESDM/" style="text-decoration:none;color:red;">Menteri ESDM itu dianggap telah berkhianat dan berbohong soal status kewarganegaraannya di Amerika Serikat.
Anggota Komisi III jurnas.com/tags/DPR/" style="text-decoration:none;color:red;">DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, sikap Archandra telah menciderai hukum dan Undang-Undang yang berlaku di tanah air.
Sebab, lanjut Sudding, Archandra tidak mengakui soal status kewarganegarannya di Amerika ketika dikonfirmasi media. Saat itu, Archandra beralasan hingga saat ini masih fasih berbahasa Indonesia.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku