Selasa, 19/05/2020 12:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Habib Bahar bin Smith kembali diamankan polisi karena telah melakukan pelanggaran yang tercantum dalam program asimilasi dan membuat dirinya kembali ke bui lagi.
Direktur Jenderal Pemasyarakat, Reynhard Silitonga membenarkan pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar bin Smith.
Membaca Suasana Batin Penyidik Polda Jabar di Kediaman Bahar bin Smith
Jenderal Dudung Direndahkan, LSM GMBI: Tangkap Mereka!
Jenderal Dudung `Dihina` Habib Bahar, Habib Kribo: Tangkap!
Dalam pelanggarannya itu, Habib Bahar dinilai telah melanggar aturan petugas dari Lapas Bogor. Tak hanya itu, Habib Bahar juga kembali melakukan ceramah dengan isi yang cukup provokatif dan juga telah melanggar aturan asimilasi.
“Yang bersangkutan juga telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dengan menghadiri ceramah dan memberikan ceramah provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan kepada pemerintah,” ujar Reynhard.