Pakar Politik: Waspada Penunggang Gelap Bansos Covid-19 Jelang Pilkada

Selasa, 19/05/2020 09:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pandemi Covid-19 telah membawa banyak pengaruh dan perubahan terhadap pola kehidupan sosial, ekonomi, politik, serta pertahanan dan keamanan negara.

Pengamat Politik/Direktur Eksekutif IPI, Karyono Wibowo, mengatakan salah satu kabar tidak baik terkait Covid-19 adalah pernyataan WHO bahwa virus ini tidak akan hilang dari muka bumi walaupun nanti sudah ada vaksinnya.

"Kondisi inilah yang kemudian mengharuskan adanya kehidupan new normal masyarakat, kehidupan baru di era Covid-19," jelas Karyono dalam diskusi online yang digelar Indonesian Public Institute (IPI) bertema "Implikasi Pandemi COVID-19 Dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan".

Diskusi itu menghadirkan sejumlah narasumber, masing-masing Dr. Yustinus Prastowo (Staf Khusus Menteri Keuangan), Prof.Muradi, Ph.D (Penasehat Ahli Kapolri), Daisy Indira Yasmine, S.Sos., M.Soc.Sci (Sosiolog UI), Stanislaus Riyanta (Pakar Intelijen dan Keamanan UI), Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan KPK), serta moderator Dinnur Garista W (Sekjen DPP Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara).

Karyono menjelaskan, efek Covid-19 sudah meluas sedemikian rupa sejak masuk ke Indonesia sekitar 3 bulan lalu. Selain masalah kesehatan, efek secara ekonomi sudah sangat terasa karena sudah terjadi PHK massal. Bahkan data dari Kementerian Keuangan ada 5 juta pengangguran baru setelah Covid-19.

Kemudian dari sisi kriminalitas, kata Karyono, data dari kepolisian menyebutkan adanya kenaikan signifikan dalam pelanggaran hukum di wilayah-wilayah zona merah Covid-19.

Yang membuat miris, jelas Karyono, masih adanya banyak benturan kebijakan di internal pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Misalnya soal jaringan pengaman sosial atau bansos, ternyata banyak masalah dalam distribusi yang tidak tepat sasaran.

Bahkan, ungkap Karyono, penyaluran bansos ini kerap ditunggangi kepentingan politik menjelang Pilkada, utamanya dilakukan oleh calon petahana.

"Di daerah banyak ditemukan bansos dibandrol foto calon kepala daerah yang akan maju pilkada. Ini bisanya dilakukan oleh calon incumbent," ungkap Karyono.

Ia pun mendorong pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak tegas. Demikian juga Bawaslu harus menindak calon petahana yang menunggangi bansos untuk capital politik.

"Bansos ini harus steril dari kepentingan politik. Belum lagi masalah dalam program kartu pra-kerja yang ditengarai ada kongkalikong," jelas Karyono.

Oleh sebab itu, Karyono menilai KPK perlu masuk dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

"Kita dukung KPK tegas bahkan hukuman mati bagi penyelewengan dana bansos. Sebab azasnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka kita perlu support KPK untuk masuk," paparnya.

Problem lainnya, lanjut Karyono, adalah soal kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Antar yang dibuat parsial, sering kali membuat para elit pemerintah saling silang pendapat dan berbeda dalam mengambil kebijakan.

"Maka terjadi blunder, misalnya kenaikan iuran BPJS di tengah kesulitan masyarakat menghadapi wabah Covid-19," ucapnya.

Kata Karyono, program penanggulangan pandemi Covid-19 malah dijadikan panggung politik para elit. Dan celakanya, yang memanfaatkan ini bukan hanya lawan politik pemerintah tapi juga kawan politiknya.

"Misalnya Golkar yang elitnya mengkritik kebijakan pemerintah padahal kemenko perekonomian dijabat Ketua Umum Golkar. Demikian juga PDIP, kadernya mengkritisi kartu pra-kerja dan kebijakan soal BPJS," ungkap Karyono.

Alih-alih fokus menangani Covod-19, hal ini justru membuat pemerintah tersandera kepentingan politik di tengah Covid-19.

Karyono menyebut ada empat hal yang harus digarisbawahi dan perlu dilakukan di saat pandemi Covid-19.

Pertama, perkuat gotong royong. Semua harus satu barisan dan saling tolong menolong melawan pandemi Covid-19.

Kedua, utamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Ketiga, kedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi di tengah ancaman Covid-19,

Dan keempat, harus ada ketegasan hukum dan peraturan yang jelas dalam penanganan Covid-19. Aturan itu tidak boleh saling tumpang tindih.

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan