Selasa, 06/09/2016 13:53 WIB
Jakarta - Paripurna DPR menyetujui tiga calon hakim agung setelah Komisi III DPR membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Ketiga Hakim Agung itu adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Panji Widagdo untuk hakim perdata, dan Edi Riadi untuk hakim agama.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang Paripurna DPR mempertanyakan kepada seluruh anggota terkait hasil laporan komisi yang membidangi hukum tersebut.
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
DPR Minta Pemerintah Tak Terburu buru Ekspor Listrik ke Singapura
Ketua DPR Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul
Keyword : Calon Hakim Agung Hakim Agung DPR