Rabu, 06/05/2020 15:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sudah 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020. Dalam operasi itu salah satu pelanggaran yang diterapkan tahun ini adalah larangan mudik bagi semua kalangan. Jika kedapatan kendaraan hendak melakukan mudik, para pengendara diminta untuk putar balik. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi selama 12 hari penerapan Operasi Ketupat 2020 sebanyak 12,512 kendaraan kita arahkan untuk putar balik, lantaran hendak melakukan mudik,” kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2020).
Operasi Ketupat 2024, Kapolri Pastikan 155.165 Personel Siap Kawal Pengamanan
Hadapi Idul Fitri 2024, 4.105 Personel Gabungan Disiapkan Polda Metro Jaya
Polri Siapkan 5.784 Pos Pelayanan Mudik 2024
Keyword : Operasi Ketupat Larangan Mudik Putar Balik