Senin, 04/05/2020 15:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya beserta Polres, Polsek jajaran mengungkap 443 kasus berita bohong atau hoax terkait virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Jadi dari Polda Metro Jaya beserta jajaran telah berhasil mengungkap penyebaran berita bohong atau hoax sebanyak 443 terkait pandemi Covid-19 ini,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Kirim Surat ke DPR, OJK dan Parekraf, DNA Production Menyayangkan Perlakuan Sebuah Bank Swasta
Keyword : Pandemi Covid-19 Penyebar Hoax Yusri Yunus