KJRI New York Laporkan 33 WNI Positif Covid-19

Senin, 27/04/2020 21:42 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, Amerika Serikat (AS) melaporkan terdapat 33 orang WNI yang positif menderita Covid-19 di wilayah kerjanya hingga Minggu (26/4/2020).

"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KJRI New York sampai dengan tanggal 26 April 2020, terdapat 33 (tiga puluh tiga) WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah kerja KJRI New York," demikian dikutip dari rilis media yang diterima di Jakarta, pada Senin (27/4/2020).

Adapun rincian kasus dari data tersebut, sepuluh orang diantaranya telah meninggal dunia, dan lima orang dirawat di RS.

Lemudian, tiga belas orang masih menjalani karantina mandiri. Sementara lima orang dinyatakan sembuh.

"Jumlah tersebut diluar WNI yang mungkin terpapar Covid-19 tetapi tidak atau belum melaporkannya ke KJRI," tutur rilis tersebut.

Untuk diketahui, hingga tanggal 26 April 202 jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York adalah sebanyak 572.951 dengan jumlah meninggal sebanyak 36.465.

Sementara itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mencatat 960.861 kasus Covid-19 di Amerika Serikat dengan jumlah meninggal sebanyak 54.265.

New York sendiri merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dengan total kasus sebanyak 288.313 dan jumlah meninggal sebanyak 21.908.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce