Jum'at, 02/09/2016 13:14 WIB
Jakarta - Meski dilarang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tetap mengendarai sepeda motor dari rumah dinasnya menuju kantor di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).
Djarot mengaku memilih naik motor dikarenakan ingin mengetahui ketepatan waktu dan kenyamanan dalam mengendarai kendaraan roda dua tersebut. Djarot naik motor jenis honda matic Vario berwarna putih dengan nomor polisi B 4407 BFW.
Akhir Pekan Ini Pemprov Jakarta Berlakukan HBKB di Jalan Rasuna Said
Pemporv DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak 3 Kali, Cek Lokasi-Jadwalnya
Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Lakukan Pungli
Keyword : Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat Pemprov DKI