Pembentukan Holding Migas Diwaspadai

Kamis, 01/09/2016 18:14 WIB

Jakarta - Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk Holding BUMN bidang Migas dinilai patut diwaspadai. Jangan sampai ini memunculkan celah masuknya penguasaan kelompok tertentu berkedok negara.

"Usul pembentukan holding BUMN Migas bisa kontraproduktif dengan upaya pembenahan tata keloa migas jika tanpa pembahasan mendatam," ujar Anggota Komisi VII DPR, Syaikhul Islam Ali.

Usulan membentuk Holding BUMN Migas sendiri disampaikan Kementerian BUMN saat pembahasan revisi UU Migas di Komisi VII DPR.

Pembenahan tata kelola migas dan kelembagaan perusahaan migas milik negara sangat krusial, karena menyangkut kedaulatan dan hajat hidup masyarakat yang harus dilindungi sebagaimana amanat UUD.

"Semangat memperkuat perusahaan migas mungkin bagus, tapi akan percuma jika ternyata malah berlawanan dengan semangat undang-undang," tegas Politikus PKB ini.

TERKINI
Kejagung Periksa 3 Pegawai Kementerian ESDM Terkait Korupsi Timah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK Dewas KPK Sudah Periksa Alexander Marwata: Tidak Ada Pelanggaran Ketua DPR Kembali Suarakan Kesetaraan Gender di Forum Parlemen