Rabu, 22/04/2020 14:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah menyiapkan 19 pos pantau untuk masyarakat agar tidak pergi mudik. Aturan tersebut diberlakukan menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami (Polda Metro Jaya) telah menyiapkan sebanyak 19 titik Pos PAM terpadu. Kemudian nantinya ada 3 titik besar yang khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
FIFA Langgar Protokol Lagi demi Penuhi Narsisme Trump
Poin Utama Nota Kesepahaman Perdamaian Iran-AS
26 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang Penuh Makna
Keyword : Yusri YunusPantau MudikPeriksa Kendaraan