Rabu, 22/04/2020 14:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah menyiapkan 19 pos pantau untuk masyarakat agar tidak pergi mudik. Aturan tersebut diberlakukan menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami (Polda Metro Jaya) telah menyiapkan sebanyak 19 titik Pos PAM terpadu. Kemudian nantinya ada 3 titik besar yang khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Jaringan Pemasok Senjata di Pondok Pinang
Awali Safari Sulteng, Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah PWNU
DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla
Keyword : Yusri YunusPantau MudikPeriksa Kendaraan