Rabu, 22/04/2020 14:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah menyiapkan 19 pos pantau untuk masyarakat agar tidak pergi mudik. Aturan tersebut diberlakukan menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami (Polda Metro Jaya) telah menyiapkan sebanyak 19 titik Pos PAM terpadu. Kemudian nantinya ada 3 titik besar yang khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
47.834 Jemaah Haji Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Patuhi Aturan
Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan
Keyword : Yusri YunusPantau MudikPeriksa Kendaraan