DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla

Kamis, 06/08/2026 18:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menilai pemerintah belum menunjukkan kesiapan yang memadai dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kemarau panjang yang dipicu fenomena El Nino.

Menurutnya, langkah mitigasi seharusnya telah dipersiapkan jauh sebelum musim kemarau tiba, terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran.

"Saya belum melihat persiapan yang serius dan sungguh-sungguh dari jajaran Kementerian Kehutanan maupun pemerintah dalam menghadapi El Nino. Belum ada gerakan secara khusus, yang ada baru langkah-langkah rutin seperti biasa," ujar Adrianus dalam keterangannya dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyoroti keterbatasan struktur kelembagaan di daerah. Menurutnya, setelah tidak lagi terdapat Dinas Kehutanan di tingkat kabupaten, penanganan karhutla banyak bergantung pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang kapasitasnya berbeda-beda di setiap wilayah.

"Di kabupaten tidak ada lagi Dinas Kehutanan. Yang ada hanya BPBD, sementara kemampuan, kompetensi sumber daya manusia, hingga infrastruktur dan peralatannya sangat bervariasi, bahkan masih terbatas untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Adrianus menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak dapat dilakukan secara mendadak. Pemerintah, menurutnya, seharusnya telah menyiapkan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana sejak sebelum musim kemarau panjang berlangsung. 

"Persiapan ini tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sebelum El Nino atau kemarau berkepanjangan terjadi, pemerintah seharusnya sudah menyiapkan aparat di tingkat bawah, termasuk sumber daya manusia dan seluruh perangkat pendukungnya," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II itu.

Selain meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan, Adrianus juga menilai Komisi IV DPR RI perlu meningkatkan fungsi pengawasan terhadap upaya pencegahan karhutla. Menurutnya, pengawasan harus difokuskan pada langkah-langkah mitigasi, seperti deteksi dini dan patroli terpadu sebelum kebakaran meluas. 

"Komisi IV perlu menegaskan kepada Kementerian Kehutanan agar segera melakukan langkah-langkah awal yang matang dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Mumpung kebakaran belum terjadi secara masif," ujarnya.

Ia mengungkapkan, di Kalimantan Barat saat ini memang baru ditemukan beberapa titik kebakaran dalam skala kecil, antara lain di sekitar Bandara Supadio dan sejumlah kawasan pembukaan lahan pertanian masyarakat. Namun, kondisi tersebut tetap harus diantisipasi agar tidak berkembang menjadi kebakaran berskala besar.

"Kalau nanti tiba-tiba muncul kebakaran besar, jelas kita tidak siap," katanya.

Karena itu, Adrianus mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi IV DPR RI yang secara khusus mengawasi kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, panja tersebut dapat mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. 

"Saya kira Komisi IV memang perlu membentuk panja untuk pengawasan kebakaran hutan dan lahan. Panja ini dapat mendorong koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar persiapan menghadapi karhutla dilakukan secara serius, matang, dan terkoordinasi," pungkasnya.

TERKINI
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Jaringan Pemasok Senjata di Pondok Pinang Awali Safari Sulteng, Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah PWNU DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan