DPR Ingatkan Ahok Soal Job Desk Komut Pertamina

Kamis, 16/04/2020 17:15 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang telah meluncurkan program khusus cashback saldo LinkAja sebesar 50 persen bagi ojek online (ojol) untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tiga bulan.

Program tersebut merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi ojol terutama pada masa wabah Covid-19.

Diketahui, memang cashback 50 persen itu maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online per hari, untuk pembelian BBM berupa Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo, yang bisa didapatkan apabila menggunakan aplikasi MyPertamina.

Total cashback saldo yang diberikan Pertamina untuk keseluruhan program itu sebesar Rp 13,5 miliar.

"Sekarang ini PT Pertamina memberikan subsidi 50% pembelian BBM untuk OJOL. Kami sangat mendukungnya," kata Amin AK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Pertamina, Dirut PGN dan Dirut PLN melalui saluran virtual, Kamis (16/04/2020).

Kendati demikian, Amin Ak meminta jajaran direksi dan Komisaris Pertamina tetap menjalankan tugas sesuai dengan bidangnya dan tidak saling berebut tugas.

Menurut Amin Ak, Tugas Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang di saat ini dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan lah menjadi Humas Pertamina.

"Sebaiknya yang tampil mengkomunikasikan hal ini (program khusus cashback saldo LinkAja sebesar 50 persen bagi ojek online) ke publik adalah Direksi bukan Komisaris (Ahok). Karena kerja teknis operasional perusahaan merupakan domain Direksi bukan Komisaris," katanya.

Diketahui, Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan Perusahaan, memberikan saran kepada Direksi, pengawasan terhadap pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran.

Selain itu, juga ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.

Menurut Amin Ak, Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam suatu perusahaan dimulai dari ketaatan aturan main yang dicontohkan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

Pada kesempatan ini, Amin juga menyinggung Proses Digitalisasi di beberapa SPBU yang masih sering terjadi error sehingga merugikan pemilik SPBU.

"Saya minta agar Pertamina melalui Vendor pelaksana digitalisasi bisa meningkatkan kualitas pekerjaannya," tegas dia.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2