Selasa, 14/04/2020 16:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mengamankan Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Tio diamankan di kediamannya di kawasan Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari.
“Jadi dia kembali memakai pada 2018 sampai saat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers libe di Instagram humas.pmj, Selasa (14/4/2020).
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari
Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department
Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan