Pilu, Tio Pakusadewo Berbaju Tahanan Lagi

Selasa, 14/04/2020 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Aktor Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin.

“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) positrif menggunakan metamfetamin dan amfetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers live di Instagram humas.pmj, Selasa (14/4/2020).

Dari tangan Tio, polisi mengamankan barang bukti markotika ganja dan alat isap bong.

“Dari tangan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong,” ungkap Yusri.

Kombes Yusri menjelaskan, Tio diamankan di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari.  

TERKINI
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar Kejagung Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs Eks Pimpinan BGN Terafiliasi Banyak SPPG, Terima Insentif Miliaran Per Hari Yordania Kutuk Serangan Iran ke Bahrain dan Kuwait