Pilu, Tio Pakusadewo Berbaju Tahanan Lagi

Selasa, 14/04/2020 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Aktor Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin.

“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) positrif menggunakan metamfetamin dan amfetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers live di Instagram humas.pmj, Selasa (14/4/2020).

Dari tangan Tio, polisi mengamankan barang bukti markotika ganja dan alat isap bong.

“Dari tangan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong,” ungkap Yusri.

Kombes Yusri menjelaskan, Tio diamankan di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari.  

TERKINI
Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Jamin Terjangkau dan Akses Merata Cek 3 Rekomendasi Software AI untuk Pembuatan Animasi Tekan Dweeling Time, Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat Komisi III: Kasus Upal SGD400 Ribu Bisa Rusak Citra Indonesia