Railink Hentikan Sementara Operasional KA Bandara

Kamis, 09/04/2020 23:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Operasional Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu dihentikan sementara oleh operatornya PT Railink. Penghentian ini mulai 12 April -31 Mei 2020.

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 12 April - 31 Mei 2020 dan akan terus dievaluasi. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta,” ungkap Mukti Jauhari selaku Plt Direktur Utama PT Railink dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Mukti menambahkan, bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100% di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

“PT Railink akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan KA Bandara nantinya saat situasi mulai membaik," ujar Mukti.

Sebelumnya, dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan sektor transportasi, PT Railink juga telah melaksanakan penyesuaian operasional KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Medan mulai Maret 2020.

TERKINI
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC