Bahrain Gelontorkan Rp9,2 Triliun untuk 100.000 Pekerja Sektor Swasta

Kamis, 09/04/2020 07:12 WIB

Dubai, Jurnas.com - Pemerintah Bahrain akan membelanjakan USD570 juta atau sekitar Rp9,2 triliun sebagai gaji untuk 100.000 pekerja sektor swasta dari April hingga Juni untuk membantu dampak wabah virus corona (COVID-19).

Demikian kata Kementerian Tenaga Kerja Bahrain pada Rabu (8/4) waktu setempat.

Disebutkan bahwa pemerintah juga akan membayarkan tagihan listrik dan air semua warga negara Bahrain dan bisnis dan akan memperpanjang beberapa keringanan pajak atas properti dan pariwisata.

Inisiatif ini merupakan bagian dari paket stimulus USD11 miliar yang diumumkan oleh pemerintah untuk sektor swasta untuk mengurangi dampak ekonomi yang disebabkan oleh virus corona.

Kementerian Kesehatan Bahrain mengumumkan pada Selasa (7/4) bahwa meskipun jumlah total kasus COVID-19 sudah mencapai 349, hanya empat di antaranya berada dalam kondisi kritis.

Di hari yang sama, Kementerian mengumumkan kematian pertam pasien dari warga negara Bahrain yang berusia 70 tahun dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya.

Pemerintah telah melakukan lebih dari 50.127 orang yang sudah tes virus corona, dan 458 orang telah meninggalkan karantina setelah dinyatakan negatif terjangkit.

Raja Bahrain, Hamad bin Isa Al Khalifa telah memerintahkan pemerintah untuk menanggung semua biaya perawatan pasien COVID-19 di negara itu, baik untuk warga negara maupun penduduk. (Arab News)

TERKINI
Korupsi Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil Mulai 1 Juni 2026, CFD Jakarta Digelar Sejak Pukul 05.30 WIB Polisi Selidiki Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK KPK Periksa 12 Saksi Dalami Pengadaan Proyek Jalan Sumut