Vanessa Angel dan Suami Diciduk Polisi Atas Kepemilikan Pil Xanax

Rabu, 08/04/2020 16:10 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjemput artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, dari rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020).

Artis yang pernah terjerat prostitusi daring ini digelandang polisi atas kasus kepemilikan pil xanax.

Penjemputan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Jakbar.

"Iya betul, kami jemput untuk pemeriksaan," kata AKP Maulana di Jakarta.

Polisi juga jemput manajer Vanessa.

Sebelumnya, Vanessa dan suami serta manajernya ditangkap polisi karena kepemilikan pil xanax. Pil xanax ditemukan di dalam kamar di rumah Vanessa Angel.

Hasil pemeriksaan, Vanessa dinyatakan negatif, sedangkan suaminya positif. Namun ketiganya saat itu dilepas karena polisi belum punya cukup bukti untuk menahannya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2