Rabu, 08/04/2020 16:10 WIB
JAKARTA, Jurnas.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjemput artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, dari rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020).
Artis yang pernah terjerat prostitusi daring ini digelandang polisi atas kasus kepemilikan pil xanax.
Penjemputan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Jakbar.
"Iya betul, kami jemput untuk pemeriksaan," kata AKP Maulana di Jakarta.
Jaksa Selidiki Peretasan Telepon Anggota Parlemen Oposisi Polandia saat Partainya Masih Berkuasa
Sebut Demonstrasi Ciri Demokrasi, Menlu AS Kecam Sikap Diam Mahasiswa terhadap Hamas
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Polisi juga jemput manajer Vanessa.
Sebelumnya, Vanessa dan suami serta manajernya ditangkap polisi karena kepemilikan pil xanax. Pil xanax ditemukan di dalam kamar di rumah Vanessa Angel.
Hasil pemeriksaan, Vanessa dinyatakan negatif, sedangkan suaminya positif. Namun ketiganya saat itu dilepas karena polisi belum punya cukup bukti untuk menahannya.