Minggu, 05/04/2020 21:09 WIB
JAKARTA, jurnas.com – Pemerintah meminta agar masyarakat memakai masker sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mulai hari ini, Minggu (5/4/2020).
"Sesuai rekomendasi dari WHO, kita semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Masyarakat disarankan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, sebab masker bedah dan N-95 yang sekali pakai dan ditujukan untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," ungkapnya.
Gegara Agen Serakah, Kiper Jepang Gagal Dibeli PSG
Studi Temukan Pola Kata Anak yang Berkaitan dengan Risiko Gangguan Mental
Atletico Ngotot Inginkan Nico Gonzalez, Juventus Ogah Jual Murah
Adapun pemakaian masker dari kain, kata Yuri dapat dicuci ulang menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk penggunaan tidak lebih dari empat jam.
"Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," kata Yuri.