Polisi Tegaskan Jalan di Jakarta Normal Tak Ada Penutupan

Kamis, 02/04/2020 15:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.

“Kami di Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa adanya perintah atau instruksi dari pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan wilayah di Ibu Kota sehingga akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta berjalan dengan normal baik itu ruas jalan biasa maupun di ruas jalan tol.

“Hingga kini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Sebelumnya,  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Surat Edaran nomor 5 tahun 2020 tentang pembatasan penggunaan moda transportasi yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ sejauh ini baru rekomendasi.

"Selama belum ada perintah, bagi kami untuk laksanakan penutupan atau penyekatan arus lalu lintas baik masuk dan keluar Jakarta kami tidak akan melakukan penutupan dan penyekatan,” kata Sambodo.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu