Senin, 30/03/2020 18:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK dan BPKB, Polda Metro Jaya masih melayani. Dan pelayanan juga bisa dilakukan di wilayah Samsat Jawa Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Martinus.
“Untuk wilayah DKI se Jawa Barat, Pemda Wilayah masuk ke dalam status pemerintahannya wilayah Jawa Barat dan DKI kita batasi hari Senin - Kamis kita buka dari jam 08,00 hingga pukul 13,00 WIB. Dan untuk, kemudian Jumat - Sabtu dari jam 08,00 hingga pukul 11,00 WIB,” kata Kompol Marthynus Adhithya, Senin (30/3/2020).
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu: Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Ingin Perpanjang SIM, Catat Lima Lokasinya di Jakarta
Keyword : Pelayanan STNKPolda MetroUrus BPKB