AS Perintahkan Pegawai Kedutaan Tinggalkan Irak

Sabtu, 28/03/2020 08:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Departemen Luar Negeri memerintahkan beberapa pegawai pemerintah AS di fasilitas diplomatik di Irak untuk meninggalkan negara itu, Kamis (27/03) waktu setempat.

Dilansir Middleeast, langkah itu dilakukan beberapa jam setelah dua roket menghantam apa yang disebut Zona Hijau di mana sebagian besar bangunan dan kompleks diplomatik berada.

Karyawan Ditunjuk diperintahkan untuk meninggalkan Kedutaan Besar AS dan pusat dukungan diplomatik di ibukota Irak, serta Konsulat Jenderal AS di kota utara Irbil, ibukota Kurdistan Irak.

Kekhawatiran keamanan dan pilihan perjalanan terbatas yang dihasilkan dari pandemi global coronavirus disebut-sebut sebagai alasan penarikan itu.

Pesan kedua yang dikeluarkan beberapa menit kemudian mengatakan bahwa pejabat diplomatik bekerja untuk menemukan opsi bagi warga AS untuk pergi pada kesempatan penerbangan komersial berikutnya yang tersedia.

Rencana tersebut mungkin terkena gangguan perjalanan global yang disebabkan oleh wabah virus corona

TERKINI
Benarkah Melakukan Sedekah Menguras Kekayaan? Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Mesir Ibu Hamil Tewas Tertembak, DPR: Negara Belum Mampu Lindungi Warga OJK: 557 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Rp674 Miliar Berhasil Diamankan