Sabtu, 21/03/2020 07:46 WIB
Lisboa, Jurnas.com - Otoritas kesehatan Portugal mengumumkan, mulai minggu depan siapa pun yang memasuki negara itu dari luar negeri harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari menyusul jumlah kasus virus corona yang dikonfirmasi sudah melampaui angka 1.000.
Otoritas regional akan diizinkan untuk membuat pengecualian dalam situasi berisiko rendah.
"Hari ini kami akan mengumumkan aturan baru. Mulai minggu depan, siapa pun yang memasuki Portugal harus tinggal dalam isolasi selama 14 hari," kata Kepala Direktorat kesehatan DGS, Graca Freitas, pada konferensi pers, Jumat (20/3).
Ia tidak menyebutkan secara spesifik kapan tindakan itu akan diberlakukan atau apakah yang melanggar imbaun tersebut akan dianggap sebagai kejahatan.
Kanada Deteksi Kasus Pertama COVID Varian BA.2.86
Ratusan Ribu Kucing di Siprus Mati Akibat Virus Corona
Semua Negara Disebut Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Negara-negara lain di seluruh dunia telah memberlakukan tindakan pencegahan serupa untuk menghentikan penyebaran virus corona yang pertama kali merebak pada akhir tahun lalu di Wuhan.
"Otoritas kesehatan di wilayah tempat orang datang akan diizinkan untuk melakukan evaluasi risiko yang lebih tepat dan membuat pengecualian," kata Freitas.
Portugal memiliki 1.020 kasus virus corona yang dikonfirmasi, dengan enam kematian dilaporkan, jauh di bawah negara-negara Eropa selatan lainnya seperti Italia dan Spanyol.
Portugal menyatakan keadaan darurat pada Rabu (17/3) untuk memerangi wabah, menutup bisnis yang tidak penting dan menerapkan pembatasan kapasitas untuk yang masih terbuka.
Pada Jumat (20/3), warga setempat terlihat mengantri di apotek dan supermarket, terpisah satu meter di jalan-jalan yang sepi, menimbun makanan dan obat-obatan.
Kementerian kesehatan Portugal memperkirakan kasus-kasus virus corona akan meningkat secara eksponensial hingga setidaknya akhir April. (Press TV)